Salah
satu fasilitas disiapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs Putut Eko
Bayuseno dan Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Crisnanda Dwilaksana melalui
Kasi SIM Polda Metro Jaya Kompol Twedi Adtitya Benyahdi S.Sos Sik yaitu mobil
ambulan.
Mobil ambulan sebagai antisipasi jika
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap pemohon SIM di Satpas SIM Polda
Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng Jakarta Barat. Misalnya pemohon
yang kelelahan dan pingsan sehingga perlu pertolongan darurat, pemohon
tiba-tiba sakit atau masalah lain yang membutuhkan pertolongan. Dengan adanya
mobil ambulan bisa segera dilarikan kerumah sakit terdekat.
Paur Tata Usaha Satpas SIM Polda Metro Jaya
Iptu Efri SE mengatakan mobil ambulan sengaja disiapkan sebagai bentuk
pelayanan dan kemitraan pihak Satpas dengan masyarakat pemohon SIM.
’’Kami akan berupaya maksimal untuk
memberikan yang terbaik pada segenap lapisan masyarakat yang hendak melakukan
registrasi surat kendaraan terutama SIM. Mobil ambulan hanyalah bagian kecil
dari sekian layanan yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan
prmohon.’’ Ujar Iptu Efri saat ditemui diruang kerjanya beberapa hari lalu.
Hal senada juga diungkapkan Timsus Satpas
SIM PMJ Aiptu Agus Sutrisna SH. Menurutnya mobil ambulan bukan sebatas
kepentingan pemohon SIM yang mengalami gangguan kesehatan di sekitar
lokasi Satpas Daan Mogot, tetapi juga
bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar apabila kondisi darurat dan mobil
sedang tidak dipakai.
’’Untuk membantu warga sekitar Satpas SIM
dan sebagai bentuk layanan sosial dari kami dalam menjalin kemitraan dan
kekeluargaan, Satpas dengan hati memberikan bantuan berupa pinjaman mobil
ambulan’’ Katanya.
Dengan fasilitas ini nampaknya pihak Satpas
akan terus melakukan inovasi demi eksistensinya pada masyarakat khususnya
pemohon SIM. (Syam)