Kamis, 16 Oktober 2014

Iptu Sudarmo, SH Uji Praktik Satpas SIM Diperketat


Paur Praktik Iptu Sudarmo, SH
Liputan Syamsudin
Untuk mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang tata cara dan mekanisme berlalu lintas. Kompetensi uji teori merupakan batu peghalang pertama bagi pemohon SIM apabia tidak berupaya mencari materi lalu lintas dari berbagai referensi.
          Cukup banyak pemohon yang gagal dalam tes teori, penyebabnya selain ketidakfahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas dan tdak ada upaya serius mencari informsi dari berbagai sumber tentang materi uji teori SIM, juga soal diajukan tergolong sulit dan bersifat menjebak.
          Kendati demikian, bagi peserta yang telah siap dan belajar serius bukanlah sesuatu yang sulit untuk lulus uji teori dan dengan mudah menjawab soal sebanyak 30.
Iptu Sudarmo memberi pengarahan
Iptu Sudarmo SH
          Setelah ujian teori dinyatakan lulus tidak serta-merta dapat mengantongi SIM.  Masih ada tahap yang lebih sulit lagi dan yang harus dilewati yakni uji praktik. Dalam uji praktik justru menjadi penentu keberhasilan seorang pemohon SIM. Pada tahap  inilah akan diketahui kemampun peserta melajukan kendaraan dengan baik dan benar disertai kejelian melihat rambu-rambu lalu lintas yang  sengaja dipasang di areal uji praktik yang luasnya sekitar satu hektar.
Penyandang cacat bersama Pamin Adminisyrasi Iptu Efri SE
Peserta Uji Praktik
Kepala Urusan (Paur) praktik Satpas SIM Daan Mogot Iptu Sudarmo, SH mengatakan ujian praktik merupakan tantangan akhir bagi pemohon SIM sebelum melakukan proses pemotretan dan sidik jari. ”Kompetensi uji praktik wajib diikuti pemohon termasuk para penyandang cacat yang ingin memiliki SIM D. Mekanisme uji praktik meliputi praktik keterampilan mengemudikan kendaraan bermotor dan praktik berlalu lintas di jalan.” ujar Sudarmo saat ditemui di lapangan uji praktik Satpas SIM Daan Mogot KM 11 Cengkareng Jakarta Barat.
          “Proses uji praktik mencakup dua tahap. Tahap 1 dilaksanakan pada areal uji praktik Satpas. Jika pada ujian tahap 1 dinyatakan  lulus, maka dilanjutkan uji tahap 2 di jalan umum. Kami harus selektif  menerbitkan SIM. Hanya pemohon yang benar-benar mahir mengemudikan kendaraan dan mengerti tentang lalu lintas  yang dapat mengantongi SIM.” Imbuhnya.
Meski ujian praktik tergolong sulit dan ketat,  namun bagi Agung Kurniawan, warga Utan Kayu Selatan Matraman Jakarta Timur justru mengasyikan. ”Saya sudah bertahun-tahun mengemudikan kendaraan. Jadi tidak ada masalah, malah senang kok. Yang saya khawatirkan justru pada kompetensi teori, tapi ahamdulillaah berhasil juga.”  Jawab Agung dengan senyum saat ditanya usai melakukan uji praktik.
Agung mengaku jauh-jauh hari mempersiapkan diri demi mendapatkan SIM dan hasinya pun tidak sia-sia, sukses mengantongi SIM. Hanya sekali datang dan mengikuti sesuai prosedur, langsung bawa pulang SIM.  Dengan demikian kunci keberhasilan dalam uji teori dan praktik terletak pada pemohon. Apakah sudah memiiki pengetahuan yang cukup tentang materi yang berkaitan dengan uji kemampuan teoritis dan praktikum. Jangan karena gagal, petugas yang menjadi kambing hitam. Syam234din.












































Tidak ada komentar:

Posting Komentar