|
Paur Praktik Iptu Sudarmo, SH |
|
Liputan Syamsudin |
Untuk
mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon harus memiliki pengetahuan dan
keterampilan yang memadai tentang tata cara dan mekanisme berlalu lintas.
Kompetensi uji teori merupakan batu peghalang pertama bagi pemohon SIM apabia
tidak berupaya mencari materi lalu lintas dari berbagai referensi.
Cukup banyak pemohon yang gagal dalam
tes teori, penyebabnya selain ketidakfahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas
dan tdak ada upaya serius mencari informsi dari berbagai sumber tentang materi
uji teori SIM, juga soal diajukan tergolong sulit dan bersifat menjebak.
Kendati demikian, bagi peserta yang
telah siap dan belajar serius bukanlah sesuatu yang sulit untuk lulus uji teori
dan dengan mudah menjawab soal sebanyak 30.
|
Iptu Sudarmo memberi pengarahan |
|
Iptu Sudarmo SH |
Setelah ujian teori dinyatakan lulus
tidak serta-merta dapat mengantongi SIM.
Masih ada tahap yang lebih sulit lagi dan yang harus dilewati yakni uji
praktik. Dalam uji praktik justru menjadi penentu keberhasilan seorang pemohon
SIM. Pada tahap inilah akan diketahui
kemampun peserta melajukan kendaraan dengan baik dan benar disertai kejelian
melihat rambu-rambu lalu lintas yang sengaja
dipasang di areal uji praktik yang luasnya sekitar satu hektar.
|
Penyandang cacat bersama Pamin Adminisyrasi Iptu Efri SE |
|
Peserta Uji Praktik |
Kepala Urusan (Paur) praktik Satpas SIM
Daan Mogot Iptu Sudarmo, SH
mengatakan ujian praktik merupakan tantangan akhir bagi pemohon SIM sebelum
melakukan proses pemotretan dan sidik jari. ”Kompetensi uji praktik wajib
diikuti pemohon termasuk para penyandang cacat yang ingin memiliki SIM D. Mekanisme
uji praktik meliputi praktik keterampilan mengemudikan kendaraan bermotor dan
praktik berlalu lintas di jalan.” ujar Sudarmo saat ditemui di lapangan uji
praktik Satpas SIM Daan Mogot KM 11 Cengkareng Jakarta Barat.
“Proses uji praktik mencakup dua
tahap. Tahap 1 dilaksanakan pada areal uji praktik Satpas. Jika pada ujian
tahap 1 dinyatakan lulus, maka
dilanjutkan uji tahap 2 di jalan umum. Kami harus selektif menerbitkan SIM. Hanya pemohon yang benar-benar
mahir mengemudikan kendaraan dan mengerti tentang lalu lintas yang dapat mengantongi SIM.” Imbuhnya.
Meski ujian praktik tergolong sulit dan
ketat, namun bagi Agung Kurniawan, warga
Utan Kayu Selatan Matraman Jakarta Timur justru mengasyikan. ”Saya sudah
bertahun-tahun mengemudikan kendaraan. Jadi tidak ada masalah, malah senang kok.
Yang saya khawatirkan justru pada kompetensi teori, tapi ahamdulillaah berhasil
juga.” Jawab Agung dengan senyum saat
ditanya usai melakukan uji praktik.
Agung mengaku jauh-jauh hari
mempersiapkan diri demi mendapatkan SIM dan hasinya pun tidak sia-sia, sukses
mengantongi SIM. Hanya sekali datang dan mengikuti sesuai prosedur, langsung
bawa pulang SIM. Dengan demikian kunci
keberhasilan dalam uji teori dan praktik terletak pada pemohon. Apakah sudah
memiiki pengetahuan yang cukup tentang materi yang berkaitan dengan uji
kemampuan teoritis dan praktikum. Jangan karena gagal, petugas yang menjadi
kambing hitam. Syam234din.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar